Sabtu, 07 September 2019

MERDEKA DI HARI TUA BERSAMA CERMATI

Siapa sih yang tidak ingin merdeka di Masa Tua,bisa hidup dengan tenang tanpa beban,tentunya banyak hal yang bisa kita lakukan dari selagi usia masih muda ,selain menabung kita juga bisa menerapkannya melalui asuransi,dan Era yang modern ini pasti sudah pada tau BPJS Ketenagakerjaan kan ?  melalui Cermati kita bisa memperoleh informasi tersebut secara lengkap

BPJS Ketenagakerjaan Sebagai lembaga Negara yang bergerak di bidang asuransi dan juga pelaksana undang undang jaminan social tenaga kerja merupakan hasil akumulasi berbagai undang – undang (UU) dan peraturan yang berfokus  pada jaminan social dan proteksi ketenagakerjaan di Indonesia .
Memang proteksi dan jaminan social ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab Negara dan sudah diperjuangkan kaum pekerja dan buruh sejak dahulu kala. Perlu kamu ketahui sebelum BPJS terbentuk,masalah proteksi dan jaminan sosial ketengakerjaan Indonesia itu diurus oleh PT Jamsostek akhirnya bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung ke Presiden berdasarkan mandate dari UU no 24 tahun 2011.
Seluruh pekerja di Indonesia pada dasarnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja formal maupun pekerja informal. Untuk pekerja formal tentunya iuran per bulannya dibebankan kepada perusahaan dan juga pegawainya.
Sedangkan untuk pekerja informal yang tidak bekerja di bawah sebuah perusahaan, iuran dibayarkan secara mandiri oleh pekerja tersebut.
Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan. Proses pendaftaran ini bisa dilakukan secara online ataupun langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa data perusahaan dan juga data pribadi peserta.
Pada dasarnya ada empat jenis program yang bisa digunakan dalam BPJS Ketenagakerjaan yaitu :

·         Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan ini ditujukan untuk memberikan jaminan kepada pekerja jika terjadi risiko kecelakaan saat bekerja. Jaminan ini mencakup segala risiko yang terjadi mulai dari berangkat bekerja hingga Anda kembali lagi ke rumah.

·         Jaminan Hari Tua

Pilihan Jaminan Hari Tua merupakan jaminan yang bisa diterima oleh peserta ketika sudah memasuki usia pensiun. Peserta akan menerima hasil pengembangan dan juga iuran yang dibayarkan selama menjadi peserta.

·         Jaminan Pensiun

Jaminan Pensiun merupakan jaminan yang diberikan kepada peserta ketika sudah memasuki usia pensiun. Berbeda dengan JHT, jaminan pensiun ini dibayarkan selama per bulan maksimal hingga 180 bulan sejak peserta pensiun. Keuntungan utamanya adalah jaminan ini bisa diturunkan ke anak peserta bila peserta meninggal dunia.

·         Jaminan Kematian

Jaminan ini memberikan bantuan dana jika peserta mengalami kematian bukan karena kecelakaan kerja. Santunan ini akan diberikan secara langsung kepada ahli waris dari peserta.
Nahh Jika kalian mau tau cara lengkap pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaan bisa cek di  sini




Tidak ada komentar:

Posting Komentar